Pemasok memiliki hak impor dan ekspor
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
86 adalah program acara realitas kriminal yang diproduksi secara kerjasama antara NET.[1] dan Kepolisian Negara Republik Indonesia mengenai keseharian beberapa anggota polisi.[2] Nama program ini sendiri berasal dari kode sandi POLRI yang berarti dimengerti atau roger that dalam bahasa Inggris.
Dalam program ini, pemirsa akan diajak bersama melihat keseharian beberapa anggota polisi yang memacu adrenalin, mulai dari menertibkan pelanggar lalu lintas, penggerebekan (seperti penipuan, perampokan, pembunuhan, dan lain-lain), hingga pengungkapan sindikat narkoba dan miras. Namun selain soal tugas mereka, akan dibahas juga sisi humanis dari seorang polisi yang tentunya merupakan seorang manusia biasa juga, terutama pengaturan prioritas tugas yang menuntut kesiagaan setiap saat dengan keluarga yang menunggu di rumah.[3][4]
Pada tanggal 14 Desember 2021, 86 telah memasuki episode ke-2000 yang bertajuk 86 Episode 2000.[5][6]
Mulai 30 Mei 2022, program ini kini tayang lebih pagi menjadi setiap Senin-Jumat pukul 06.00 WIB.[7]
Mulai 15 Mei 2023, program ini kembali berpindah jam tayang menjadi setiap Senin-Kamis pukul 22.00 WIB.[8]
Mulai 24 Juli 2023, program ini kembali pindah jam tayang menjadi setiap Senin-Jumat pukul 21.00 WIB.[9]
Program ini ditegur oleh Komisi Penyiaran Indonesia lantaran menampilkan proses interogasi terhadap seorang anak perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual. Selain itu, ditemukan pula adegan yang menampilkan beberapa anak perempuan dan laki-laki yang terjaring anggota Kepolisian. Program siaran jurnalistik dengan muatan demikian dianggap berpotensi membentuk stigma negatif terhadap anak tersebut.[10]